ISTILAH-ISTILAH DALAM DUNIA PROPERTI

Halo Sobat PakuwonBekasi.ID

Pada artikel ke-6 ini saya akan membahas tentang istilah-istilah yang akan kita temui ketika kita ingin membeli sebuah apartemen. Memiliki properti seperti apartemen Pakuwon Residences Bekasi menjadi impian banyak orang, baik untuk dihuni ataupun disewakan. Berikut berbagai istilah yang penting buat Anda ketahui. Check this out!!

  • AJB adalah singkatan dari Akta Jual Beli. Akta ini merupakan surat keterangan bahwa satu properti sudah dipindahtangankan dari satu pihak ke pihak lain karena aktivitas jual beli, dan sah secara hukum.
  • BPHTB adalah Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan merupakan pajak yang dikenakan kepada pembeli properti (tanah, rumah, apartemen, ruko dan lain-lain). Tarif BPHTB sendiri mencapai 5% dari harga jual yang dikurangi dengan Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP). Biayanya kurang lebih 5% dari harga beli.
  • CAPITAL GAIN adalah besarnya keuntungan atau laba yang didapat dari penjualan aset investasi properti dibandingkan dengan harga saat membeli.
  • CASHBACK adalah salah satu bentuk penawaran dimana pembeli mendapatkan sejumlah pengembalian uang tunai saat deal membeli apartemen. Besarnya cash back bervariasi dan sudah ditentukan oleh pengembang atau penjual.
  • DEVELOPER adalah pihak (bisa berupa satu perusahaan atau badan) yang membangun suatu areal properti. Tidak terbatas hanya membangun perumahan, developer juga turut membangun kawasan niaga atau komersial seperti ruko juga gedung kantor. Pakuwon Group adalah Developer besar yang sukses membuat project superblok di Jakarta dan Surabaya.
  • DOWN PAYMENT (DP) adalah uang muka. Biasanya diasosiasikan sebagai tanda jadi atau tanda keseriusan seseorang dalam membeli atau menyewa properti. Down Payment untuk memiliki unit di Pakuwon Residence Bekasi sebesar Rp. 10 Juta.
  • FIX RATE adalah suku bunga Bank dengan besaran tetap hingga masa tenor pinjaman selesai.
  • FLOATING RATE adalah suku bunga Bank dengan besaran yang berbeda, penentuan suku bunga ini berdasarkan Bank Indonesia.
  • KPA adalah Kredit Pemilikan Apartemen. Jenis pembayaran ini sebenarnya serupa dengan KPR. Hanya berbeda dari jenis properti yang dibelikan saja. KPA adalah jenis cicilan untuk jenis apartemen.

  • PPJB adalah Perjanjian Pengikatan Jual Beli yaitu perjanjian awal antara penjual dan pembeli sebuah properti. PPJB bersifat bawah tangan dan tidak melibatkan notaris atau PPAT.
  • SHGB adalah Sertifikat Hak Guna Bangunan yaitu sertifikat atau kewenangan yang diberikan oleh pemerintah kepada perusahaan untuk mengelola sebuah lahan untuk dikelola oleh pengembang. Berbeda dengan SHM, untuk sertifikat jenis ini masa berlakunya harus diperpanjang jika memasuki masa 30 tahun. dengan masa perpanjangan maksimal 20 tahun. Untuk lahan/area Pakuwon Residence Bekasi adalah milik Pakuwon Group sendiri dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan. Kok SHGB bukan SHM? karena atas nama PT sertifikatnya dinamakan SHGB tapi kalau atas nama perorangan disebut nyaSertifikat Hak Milik (SHM).
  • STRATA TITLE adalah hak milik atas unit rumah susun atau apartemen yang juga merupakan kepemilikan bersama atas suatu komplek bangunan dan terdiri dari hak eksklusif untuk ruang pribadi serta hak bersama di ruang publik (misal taman, kolam renang, dan lain-lain). Sertifikat Pakuwon Residences Bekasi adalah Strata Title.
  • SERVICE CHARGE adalah biaya tambahan yang harus dikeluarkan oleh pemilik atau penyewa suatu properti (biasanya dikenakan kepada pemilik atau penyewa apartemen, kantor serta properti komersial lain) untuk layanan yang diberikan pengelola. Service charge ini dihitung per meter persegi. Service charge di Pakuwon Residence Bekasi sebesar Rp. 20.000/meter persegi.
  • SINKING FUND biasa disebut sebagai biaya perawatan ialah biaya yang dikeluarkan oleh penyewa suatu properti (apartemen, kantor, atau properti komersial lain) dan dibayarkan kepada pengelola. Uang tersebut nantinya akan digunakan untuk perawatan fasilitas-fasilitas umum yang rusak misalnya jika satu saat lift rusak atau instalasi air butuh perbaikan. Sinking Fund di Pakuwon Residences Bekasi Rp. 1.000/meter persegi.
  • SUPERBLOK adalah kawasan kota mandiri yang menggabungkan area perumahan, area perkantoran, area perdagangan, tempat rekreasi dan lain-lain.
  • YIELD adalah keuntungan yang dihitung dari nilai sewa properti per tahun dibandingkan dengan harga properti. Kisaran yield per tahun berbeda dari masing-masing tipe properti.

Sekian informasi tentang istilah-istilah properti ketika kita memutuskan untuk memiliki unit di Pakuwon Residences Bekasi. Kalau ada yang mau ditanyakan, silahkan isi di kolom komentar ya.

To be continue…

Published by pakuwonbekasi.id

Marketing Inhouse at Pakuwon Residence Bekasi

Leave a comment